Indonesia merupakan
salah satu negara yang masuk dalam anggota ASEAN. Dua
tahun kedepan, Indonesia akan menghadapi perdagangan bebas seiring
diberlakukannya ASEAN Economic Community (AEC) 2015. Perdagangan bebas merupakan sebuah
konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari
World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgia, berupa penjualan
produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya,
seperti kuota, muatan lokal, peraturan administrasi dan peraturan antidumping (Soedjono
1997). Salah satu bentuk perdagangan bebas adalah AFTA (ASEAN Free Trade Area). AFTA dibentuk dengan tujuan untuk
meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN. Sebagai anggota ASEAN
Indonesia harus menyiapkan baik dari segi rencana maupun strategi untuk
menghadapi kondisi tersebut.
sumber gambar : http://tercoretdanmencoret.blogspot.com/
Koperasi
mahasiswa sebagai badan usaha yang masuk dalam perubahan ekonomi global tidak
akan terlepas dari adanya perdagangan bebas tahun 2015. Sebagai mahasiswa yang
memiliki kecerdasan dan kreatifitas diharapkan mampu mengembangkan koperasi
mahasiswa menjadi badan usaha yang mampu bersaing dengan produk-produk asing
yang telah dan akan beredar di Indonesia. Oleh karena itu, dalam tulisan ini
akan dibahas mengenai peran penting koperasi mahasiswa sebagai badan usaha yang
mampu menghadapi ASEAN free trade area.
Adanya pasar yang terbuka
ataupun perdagangan dunia yang bebas tidak mungkin dipungkiri lagi untuk
negara-negara ASEAN khususnya Indonesia. ASEAN
Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN
untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya
saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis
produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. AFTA
dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura
tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan untuk membentuk suatu kawasan bebas
perdagangan yang akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008) kemudian
dipercepat menjadi tahun 2015. Skema untuk mewujudkan AFTA adalah penurunan dan
penghapusan tarif bea masuk hingga menjadi 0-5%. Pada tahun 2010 penghapusan
semua bea masuk impor barang menjadi 100% berlaku untuk negara Brunei
Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand, pada tahun
2015 ketentuan tersebut berlaku untuk negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam
(Depkeu RI 2013).
Perdagangan yang bebas
dapat memiliki pengaruh yang merugikan maupun pengaruh yang menguntungkan
tergantung kesiapan suatu negara dalam menghadapi tantangan dan mendapatkan
peluang yang ada. Indonesia sebagai negara berkembang dengan tingkat pendapatan
masyarakat yang beragam memiliki peluang pasar besar dan luas bagi produk
Indonesia karena biaya produksi yang semakin rendah. Bagi pengusaha atau
produsen yang membutuhkan modal barang atau bahan baku dapat memperoleh dari
negara anggota ASEAN lainnya hal tersebut jelas mempermudah produksi di
Indonesia. Namun, tidak bisa dipungkiri juga adanya tantangan dalam persaingan
yang sangat bebas bagi produsen-produsen di Indonesia yang menuntut produk
dengan kualitas terbaik. Sehingga produsen Indonesia harus terus menerus dapat
meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara profesional guna dapat
memenangkan kompetisi dari produk yang berasal dari negara anggota ASEAN lain baik
dalam memanfaatkan peluang pasar domestik maupun pasar anggota ASEAN lainnya.
Koperasi mahasiswa
sebagai suatu badan usaha, dalam perkembangannya tidak akan terlepas dan tidak
dapat menutupi diri dari pengaruh perkembangan, perubahan dan kecenderungan
yang terjadi dalam sistem ekonomi dunia. Koperasi mahasiswa yang menjadi salah
satu gerakan ekonomi Indonesia mau tidak mau harus masuk kedalam liberalisasi
perdagangan yang berlaku. Lalu bagaimana koperasi mahasiswa mampu memasuki
pasar yang terbuka dengan tanpa kehilangan jati dirinya sehingga mampu
memperluas pasar dan menciptakan produk yang memiliki daya saing lebih tinggi
dibandingkan produk-produk dari negara ASEAN lainnya? Inilah yang akan dibahas
dalam tulisan ini, bagaimana koperasi mahasiswa menghadapi ekonomi global yang
semakin bebas dan bagaimana koperasi mampu menjadi tonggak yang penting untuk
ekonomi Indonesia di era liberalisasi perdagangan tahun 2015. Melihat dari visi
koperasi mahasiswa yaitu sebagai pusat pengembangan potensi pribadi dan
kelompok terutama dalam enterpreuneuership secara sinergis
sehingga menghasilkan nilai tambah yang optimal dapat dikaji beberapa peran
koperasi mahasiswa dalam perdagangan bebas ASEAN pada tahun 2015.
Seperti yang telah disebutkan
diatas, bahwa perdagangan bebas dapat memberikan pengaruh positif maupun
negatif terhadap koperasi mahasiswa sebagai badan usaha. Jika dilihat dari segi
positif maka koperasi mahasiswa memiliki peluang untuk menjadi badan usaha yang
lebih besar tergantung dari kesiapan mereka menghadapi kondisi tersebut. Ada
beberapa hal yang harus diperhatikan untuk dapat bersaing dengan negara-negara
ASEAN lainnya, yang pertama adalah melakukan perubahan dalam tujuan usaha yang
dapat dilakukan dengan mengoptimalkan celah-celah pasar dan penganekaragaman
produk. Ketika perdagangan bebas telah diterapkan di Indonesia, maka
kemungkinan-kemungkinan untuk memasuki pasar yang lebih besar dapat dilakukan
oleh koperasi mahasiswa dengan pengoptimalan usaha dan produk yang mampu
bersaing.
Handi Irawan (2013) menyebutkan
bahwa merek
asing sudah menguasai beberapa kelompok industri seperti kebutuhan rumah tangga
54.5 %, produk untuk perlengkapan pribadi hingga 52.6 % dan perawatan pribadi
hingga 75.5%. selain keperluan domestik, produk asing juga telah merambat ke
industri berbasis teknologi seperti otomatif sebesar 84.6%, elektronika 94.7%,
komputer 100%, perlengkapan kantor 81.8% dan perlengkapan olahraga 66.7%.
sedangkan hanya beberapa produk nasional yang masih mampu bertahan seperti
produk makanan dan minuman 66.7%, bahan bangunan 100% dan obat2an 68.4%. Berdasarkan data tersebut dapat dilihat betapa
produk asing telah menguasai pasar Indonesia sedangkan produk lokal hanya
beberapa yang mampu bertahan. Koperasi mahasiswa sebagai lembaga usaha dengan
asas kekeluargaan dan kebersamaan memiliki peluang untuk mempertahankan dan
meningkatkan produk lokal dalam pasar melalui penganekaragaman dan peningkatan
kualitas produk. Penganekaragaman tersebut dapat dilakukan dengan menciptakan
inovasi-inovasi baru yang dapat diterima dikalangan mahasiswa maupun msyarakat seperti
produk ramah lingkungan yang memiliki kualitas bersaing tinggi. Selain itu,
sebagai wadah pengembangan anggota, koperasi mahasiswa dapat mewadahi
inovasi-inovasi produk dari mahasiswa dengan membantu dari segi produksi dan
pemasaran sehingga produk inovasi dari mahasiswa mampu menembus pasar.
Penganekaragaman produk
dapat diperkuat dengan embel-embel “AKU CINTA INDONESIA” disertai dengan
sosialisasi produk tersebut sehingga dapat membuka wawasan dan pengetahuan
mahasiswa maupun masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi produk lokal agar
tidak tenggelam oleh produk asing lainnya. Dengan adanya usaha-usaha tersebut
kemungkinan untuk memasuki pasar global lebih matang untuk badan usaha di
Indonesia khususnya koperasi mahasiswa yang memiliki kemampuan untuk
mengembangkan potensi mahasiswa.


